Jakarta, tvOnenews.com - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan itu meminta agar batas minimal usia capres dan cawapres berubah menjadi 35 tahun.
Gugatan ini disinyalir agar Gibran bisa melenggang ke Pilpres 2024 menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Dia tidak bisa memberikan tanggapan apakah setuju atau tidak soal adanya perubahan batas usia capres-cawapres.
“Ya kita tunggu saja keputusannya dari judicial reviewnya seperti apa,” kata Gibran usai menghadiri kegiatan PSI di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).
Load more