Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua warga negara asing (WNA) asal China sebagai saksi perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Hakim Ketua Fahzal Hendri mempertanyakan jumlah saksi yang akan diperiksa pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
"Saudara penuntut umum ada berapa saksi hari ini?," tanya Hakim Fahzal.
Jaksa menuturkan terdapat tujuh saksi yang akan diperiksa pada persidangan kali ini. Menurutnya, semua saksi diperiksa dalam satu rangkaian.
Menurut jaksa, dua WNA China dihadirkan langsung dengan penerjemah.
2 Warga negara China jadi saksi sidang korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Johnny G. Plate Cs. Dok: Muhammad Bagas-tvOne
Load more