LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Shane Lukas
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Dinilai Asumsi dan Tak Pikirkan Kondisi David Ozora, Jaksa Tolak Pledoi Shane Lukas

Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beragendakan replik atau tanggapan pledoi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beragendakan replik atau tanggapan pledoi

Dalam pembacaannya itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi yang disampaikan kubu Shane Lukas bersama tim kuasa hukumnya. 

Menurutnya penolakan Jaksa dilandasi tentang penilaian pledoi yang dianggap hanya asumsi dan tak sesuai fakta yang ada. 

"Penasihat hukum terdakwa Shane Lukas telah melakukan pembelaan yang tak berdasarkan fakta hukum sebenernya, melainkan hanya berdasarkan asumsi dan spekulasi yang tdk dapat dibuktikan kebenaranya," kata Jaksa dalam persidangan tersebut, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga :

Selain itu, Jaksa menilai kubu Shane Lukas dalam pledoinya telah mengabaikan sejumlah dampak serta derita David Ozora yang dialami usai dianiaya secara membabi buta oleh Mario Dandy Satriyo. 

Karenanya Jaksa meminta Majelis Hakim menolak pledoi yang diajukan kubu Shane Lukas dan tim kuasa hukumnya. 

"Dampaknya sangat signifikan dan mengindikasikan intesitas dan keparahan tingkat penganiaaan yang dilakukan saksi Mario Dandy," kata Jaksa.

"Memohon kepada majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menolak pembelaan penasihat hukum terdakwa dan memutuskan supaya menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Shane Lukas sebagaimana dalam tuntutan pidana yamg telah kami bacakan dan serahkan dalam sidang hari Selasa, 15 Agustus 2023 lalu," sambungnya. 

Bacakan Pledoi, Shane Lukas Menangis Sesenggukan Minta Dibebaskan Hakim

Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Shane Lukas kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaannya pada Selasa (22/8/2023).

Shane Lukas tak kuasa Menhan derasnya air mata yang membasahi bagian mukanya saat membacakan pledoi di depan Majelis Hakim. 

Ia berharap Majelis Hakim dapat memberikan vonis bebas terhadap dirinya terkait keterlibatannya pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

"Apabila yang mulia, ketua dan anggota majelis hakim sebagai wakil tuhan yang mengutus perkara ini berkenan memberikan putusan bebas kepada saya atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan. Namun, apabila majelis hakim yang mulia berbeda pendapat lain, sudi kiranya memberikan putusan seringan-ringannya bagi saya," kata Shane sembari menangis sesenggukan saat membacakan pledoinya itu di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Dalam pledoinya tersebut, Shane Lukas turut serta menyinggung dirinya menjadi korban dari aksi penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. 

Ia mengaku tak mengetahui secara mendetail permasalahan yang dihadapi antara Mario Dandy Satriyo, pelaku anak AG, dan David Ozora hingga terseret kasus penganiayaan berat tersebut. 

"Saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini karena dari apa yang saya renungi dan saya dengar selama proses persidangan ini, saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, Agnes, Amanda, dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu," ucap Shane. 

Di sisi lain, Shane tak lupa melayangkan permintaan maaf terhadap sang ayah kandungnya yakni Tagor Lumbantoruan. 

Saat itu pula, Tagor tak kuasa menahan tangisnya usai melihat dan mendengar sang anak membacakan pledoinya pada persidangan tersebut. 

"Apabila yang mulia, ketua dan anggota majelis hakim sebagai wakil tuhan yang mengutus perkara ini berkenan memberikan putusan bebas kepada saya atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan. Namun, apabila majelis hakim yang mulia berbeda pendapat lain, sudi kiranya memberikan putusan seringan-ringannya bagi saya," ungkapnya. 

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jaksel menuntut terdakwa Shane Lukas dengan kurungan penjara selama 5 tahun usai terlibat kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Shane Lukas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan turut serta tindak pidana penganiayaan berencana secara bersama-sama sebagaimana melangar Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 5 tahun. Tak ada alasan pemaaf dan pembenar," ujar Jaksa Hafiz Jurniawan di persidangan, Jakarta, Selasa (15/8/2023). (raa/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mentorbox.id: Platform Pelatihan Inovatif untuk Generasi Siap Kerja

Mentorbox.id: Platform Pelatihan Inovatif untuk Generasi Siap Kerja

Dalam era globalisasi dan digitalisasi, kebutuhan akan tenaga kerja kompeten semakin meningkat. Menjawab tantangan ini,
Mentan Ajak Pemuda Wanam Bertani Modern Agar Kian Sejahtera

Mentan Ajak Pemuda Wanam Bertani Modern Agar Kian Sejahtera

Dalam kunjungan kerjanya di Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak para pemuda untuk mengadopsi pertanian modern dalam budi daya pertanian.
Diduga Oleng saat Mengemudi, Dua Truk Adu Moncong hingga Terbakar di Probolinggo

Diduga Oleng saat Mengemudi, Dua Truk Adu Moncong hingga Terbakar di Probolinggo

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Profesor Hamka, Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo.
DPR Minta Aparat TNI Tak Gampang Terpancing Emosi karena Perilaku Rakyat

DPR Minta Aparat TNI Tak Gampang Terpancing Emosi karena Perilaku Rakyat

“Saya berharap betul TNI sebagai pelindung rakyat betul-betul tidak mudah terpancing emosinya dikarenakan perilaku rakyat,” ujar Anggota Komisi I DPR, Sukamta.
Jelang Pilkada 2024, PAC IKA PMII Blitar Gelar Istigosah dan Doa Bersama

Jelang Pilkada 2024, PAC IKA PMII Blitar Gelar Istigosah dan Doa Bersama

Ribuan anggota Ikatan Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Blitar bersama tokoh lintas agama menggelar Istigosah dan Doa bersama, Minggu (25/11).
Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Rawan Konflik Disiapkan, Ini Wilayahnya

Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Rawan Konflik Disiapkan, Ini Wilayahnya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa pihaknya kini telah melakukan persiapan pengamanan Pilkada 2024 di daerah-daerah rawan konflik.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral