Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Menko Perokonomian Airlangga Hartarto dan eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Keduanya diperiksa terkait perkara yang sama soal kebijakan izin ekspor minyak sawit mentah.
Adapun, penyidik mendalami dan melakukan penyidikan perkara tersebut seusai dengan fakta persidangan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Hal itu terjadi dalam persidangan tiga koorporasi yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka, Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. (lpk/ebs)
Load more