Palopo, Sulsel - Sengketa antara konsumen dan Kentucky Fried Chicken (KFC) area Palopo, Sulawesi Selatan mulai mengerucut. Jumat siang tadi, para pihak bersepakat melakukan pertemuan mediasi. Mediasi ini juga dihadiri pihak Gojek dan kuasa hukum konsumen.
Dalam mediasi tersebut, area manager KFC Sulawesi, Darman S, juga menjelaskan kronologi terjadinya miskomunikasi konsumen dengan KFC. Darman juga mengaku salah dan memohon maaf terhadap konsumen.
Darman juga menjelaskan harusnya produk yang sudah sold out tidak boleh dijual lagi, begitu juga dengan burger yang komposisinya tidak lengkap, seperti yang diterima konsumen, Erwin Rasdin Sandi, pekan lalu.
Sementara Lukman S Wahid, kuasa hukum Erwin Rasdin Sandi menjelaskan bahwa konsumen dilindungi undang-undang. Sehingga memang punya jalur untuk mempersoalkan ketika layanan yang diterimanya tidak sesuai.
"Jika dalam mediasi ini tidak ada titik temu, kami segera daftarkan gugatan klien kami pengadilan Negeri Palopo," kata Lukman S Wahid.
Dalam mediasi tersebut, Erwin Rasdin Sandi selaku konsumen yang mengaku dirugikan, menuntut empat poin dalam mediasi tersebut. Diantaranya tidak ada karyawan yang dipecat, KFC perbaiki layanan, KFC menyantuni lima panti asuhan selama sebulan dan permintaan maaf pihak KFC di laman sosial media KFC dengan mentagg akun facebook dan instagram Erwin Rasdin Sandi.
( Haswadi / MTR )
Load more