Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mengaku tengah melakukan proses penyelidikan terkait senjata api (senpi) ilegal dari buronan Dito Mahendra yang diisukan milik seorang perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku saat ini pihaknya tengahelakukan penyelidikan terkait kabar tersebut.
"Proses penyelidikan," jawab singkat Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Ramadhan menuturkan saat ini kepolisian masih melakukan perburuan lokasi persembunyian Dito Mahendra.
Namun, perburuan tersebut belum berbuah hasil manis hingga saat ini pelaku kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra belum diketahui keberadaannya.
"Dan pencarian terus dilakukan, nanti kita update," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengaku tak tahu menahu soal isu tersebut.
Load more