Soal ganjil genap 24 jam di DKI Jakarta, Pj Gubernur Heru Budi Hartono bilang begini. Dok: Fauzan-Antara
Usulan ganjil-genap selama 24 jam itu masih perlu dikaji dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya terkait pertimbangan jumlah mobil yang dimiliki setiap warga.
"Kami pikirkan dampaknya. Tidak semua punya dua atau tiga kendaraan yang nomor ganjil dan genap. Itu nanti kami pikirkan," ujar Heru.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah telah mengusulkan sistem ganjil genap di Jakarta diterapkan 24 jam atau sehari penuh untuk menjaga kualitas udara di Jakarta dan mengurangi kemacetan.
"Pemerintah Provinsi DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah. Kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi segera ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida, Kamis (24/8/2023) lalu.
Ida menuturkan sebaiknya jam tertentu ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore nanti pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 WIB-23.59 WIB. (ant/nsi)
Load more