Medan, tvOnenews.com - Seorang emak-emak hendak menyerobot bertemu Presiden Joko Widodo saat hendak keluar gedung serbaguna Pancing dalam menghadiri acara Rembuk Kemerdekaan oleh Relawan Bobby Nasution. Ia tampak cukup rusuh sambil melempar botol minuman ke depan. Insiden ini terjadi Minggu (27/8/2023).
Wanita berpakaian kaos hitam itu tampak berusaha menerobos pengamanan dan menjumpai Presiden Jokowi yang sedang menyapa warga yang hadir dalam acara Rembuk Kemerdekaan Relawan Bobby Nasution tersebut.
Presiden RI, Jokowi dilempar sandal oleh emak-emak yang merupakan relawan Bobby Nasution di Gedung Serbaguna. Tidak hanya dilempar sandal, Jokowi juga dilempar air mineral.
Tak pelak, aksi emak-emak itu membuat petugas Paspampres kalang kabut. Pihak pengamanan langsung menarik wanita tersebut secara paksa menepi ke pinggir gedung. Tak terima, wanita tersebut menyiramkan air kepada petugas. Tak hanya itu, ia juga melemparkan kedua sandalnya ke depan panggung untuk menarik perhatian Jokowi.
"Tolong keadilan buat kami, Pak," teriak wanita tersebut.
Saat ditarik, ia pun telentang di lantai sambil berteriak-teriak. Orang-orang yang penasaran kemudian mendekat untuk melihat kejadian tersebut.
Namun, aksi wanita tersebut luput dari perhatian Jokowi, yang tengah menyapa warga dari sisi seberang gedung. Wanita tersebut coba ditenangkan oleh pihak pengamanan. Ia diminta bersikap tenang saat acara berlangsung.
"Aku pun tahu aturan dan sopan santun, ya," ucap wanita tersebut.
Sebelumnya, warga sudah mulai berkerumun begitu Jokowi memasuki gedung serbaguna pada pukul 12.22 WIB. Didampingi Bobby Nasution, Jokowi, yang saat itu mengenakan kemeja putih, berkeliling menyapa dan berfoto bersama peserta acara.
Mengusut dari kejadian itu ternyata wanita yang melakukan hal ini diketahui jelas identitasnya dan perkaranya yang sampai saat ini ia pernah mengaku menjadi korban, dan perkaranya tak jelas prosesnya di kepolisian.
Wanita ini diketahui identitasnya bernama Roida Boru Tampubolon. Warga Percut Sei Tuan. Sebelumnya ia sudah sering mencari keadilan karena kasus yang dihadapinya tidak berjalan di kepolisian.
Awal kasus ini ditanganai Kapolres Samosir ketika itu AKBP Josua Tampubolon. Di mana kasusnya terkait pelaporan pemalsuan akta kematian sementara Roida Boru Tampubolon masih hidup.
Kronologis
Akta kematian Roida Tampubolon itu dijelaskan AKBP Josua Tampubolon ketika menjabat Kapolres Samosir dikeluarkan atau diterbitkan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Samosir.
“Jadi, perkara Ibu Roida sudah kita tangani, tadi perkara ini sudah di Mediasi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), karena perkara ini ada kaitannya ibu Roida dan saudaranya. Jadi sudah dimediasi dan sudah selesai. Ibu ini alamatnya di Kabupaten Deli Serdang. Jadi kami hadirkan juga dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Deli Serdang,” kata Josua Ketika itu tanggal 6 Januari 2021.
Selain itu, lanjutnya, kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Kapolda Sumut sebelumnya, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Sehingga, Kapolres Samosir dan pihak terkait diundang untuk bertemu dengan jenderal bintang dua ini.
Disdukcapil Kabupaten Samosir yang menerbitkan akta kematian atas nama Roida Tampubolon, menuai masalah karena yang bersangkutan masih hidup.
Akibatnya, Roida Tampubolon keberatan dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Samosir. Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono juga membenarkan kejadian terbitnya akte kematian atas nama Roida Tampubolon.
“Saat ini sudah tahap dua penyidikannya,” sebutnya ketika itu.
Hal senada dikatakan Aiptu Martin Aritonang yang menangani kasus terbitnya akta kematian itu ketika penanganan perkara.
“Mantan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Samosir, Lemen Manurung dan Kepala Desa Janji Matogu Pantas Gultom juga sudah dimintai keterangan,” jelasnya ketika itu di sejumlah media.
Ditambahkannya, suami Roida Tampubolon sebagai pemohon terbitnya akta kematian, sudah ditahan untuk keperluan penyidikan imbuh Martin saat itu. (ysa/nof)
Load more