Korban, Imam Masykur. (Ist)
Tak hanya itu, pelaku memakai atribut Polisi sewaktu penangkapan itu terjadi dengan menggunakan rompi bertuliskan polisi.
“Ngaku dia polisi, malah dia pakai atribut polisi waktu penangkapan itu. Itu kata saksi yang disitu, badannya tegap pakai rompi yang ada tulisannya polisi. Kan polisi jadi pasti mundur biar nggak ikut campur,” ungkap sepupu korban, Said Sulaiman, saat dihubungi awak media, Senin, (28/8/2023).
Tebusan yang diminta sebesar Rp50 juta, tak hanya meminta tebusan, para tersangka juga melakukan penganiayaan berat hingga korban tewas.
Kemudian, Irsyad juga mengatakan selain Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden alias Paspampres, ternyata ada dua pelaku lain yang sudah ditangkap Pomdam Jaya.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," ujar dia.
Dua pelaku lain itu ternyata juga anggota TNI. Namun, Irsyad menambahkan keduanya bukan anggota Paspampres.
Load more