LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Tega Bunuh Imam Masykur, Media Sosial Oknum Paspampres Diserbu Netizen. Ini Aktivitas Terakhir Instagramnya

Seorang Oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM) diduga menculik dan menganiaya pemuda bernama Imam Masykur (25). Ini aktivitas terakhir dalam Instagramnya

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM) dan dua anggota TNI lainnya yang diduga menculik dan menganiaya pemuda bernama Imam Masykur (25). 

Peristiwa penculikan yang berujung dengan pembunuhan ini terjadi pada Sabtu 12 Agustus 2023 di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan. 

Meski begitu keduanya ternyata tidak saling mengenal.Hal itu diungkap Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. 

Irsyad mengatakan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan ketiganya didasari oleh motif ekonomi.

Baca Juga :

Dia menjelaskan bahwa motif oknum Paspampres tersebut menculik dan menganiaya Imam Masykur adalah demi uang tebusan.

"(Motifnya?) Uang tebusan. (Mereka) Tidak saling kenal," kata Irsyad, Senin (28/8/2023).

Selain itu Sepupu korban, Said Sulaiman saat dihubungi awak media, Senin (28/8/2023) mengatakan pelaku sempat mengaku bahwa dirinya adalah seorang Polisi. 


Korban, Imam Masykur. (Ist)

Tak hanya itu, pelaku memakai atribut Polisi sewaktu penangkapan itu terjadi dengan menggunakan rompi bertuliskan polisi.

“Ngaku dia polisi, malah dia pakai atribut polisi waktu penangkapan itu. Itu kata saksi yang disitu, badannya tegap pakai rompi yang ada tulisannya polisi. Kan polisi jadi pasti mundur biar nggak ikut campur,” ungkap sepupu korban, Said Sulaiman, saat dihubungi awak media, Senin, (28/8/2023).

Tebusan yang diminta sebesar Rp50 juta, tak hanya meminta tebusan, para tersangka juga melakukan penganiayaan berat hingga korban tewas. 

Kemudian, Irsyad juga mengatakan selain Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden alias Paspampres, ternyata ada dua pelaku lain yang sudah ditangkap Pomdam Jaya.

"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," ujar dia.

Dua pelaku lain itu ternyata juga anggota TNI. Namun, Irsyad menambahkan keduanya bukan anggota Paspampres.

Menurut penelusuran dari tim tvOnenews.com, Praka Riswandi Manik sempat mengunggah foto terakhir dalam akun media sosial Instagramnya @riswandi.manik.16 sebelum menghabiskan nyawa Imam Masykur.

Kini unggahannya tersebut telah diserbu oleh warganet dari seluruh daerah di Indonesia. Namun, sebagian besar komentar seakan mempersilahkan warganet yang berasal dari Aceh untuk berkomentar.

Hal ini seperti yang diketahui, Imam Masykur yang menjadi korban pembunuhan ini merupakan warga dari Kabupaten Bireuen, Aceh.

Sebuah foto yang diunggah pada (5/2/2023) terlihat Riswandi berfoto bersama seorang temannya di sebuah restoran.

“Silaturahmi kembali,” tulis keterangan dalam foto pada akun @riswandi.manik.16.

Foto tersebut lantas diserbu oleh warganet, bahkan mencapai 7.469 komentar hingga informasi ini dibuat. 

Sebagian besar komentar tertulis dengan sebagian besar menuliskan kata-kata negatif dari warganet.

“Nyawa dibayar nyawa, tidak ada hukuman seumur hidup,” komentar warganet.

“Yuhuuu… keluarga kau di mana alamat nya. Mau silaturahmi kami orang atjeh,” kata warganet yang mengaku orang aceh.

“Ada masalah apa sih sampai segila itu??” kata warganet.

“Buat mental keluarganya hancur,”ungkap warganet lainnya.

“Berani kau aniaya anak aceh yaa.. Tunggu aja pembalasannya.” tulis warganet lain.

Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur (25) seorang warga Kabupaten Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga pasca diculik dan disiksa oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden berinisial Praka RM.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.

"Saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael. (rpi/nsi/kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral