Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menangkap buronan kelas kakap, Harun Masiku (HM). Sebab, tersangka kasus suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR tersebut sudah berkeliaran bebas sejak tiga tahun lalu.
Desakan untuk KPK segera tangkap Harun Masiku tersebut muncul dari Solidaritas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Indonesia Menggugat. Mereka mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini, untuk meminta keseriusan lembaga antirasuah dalam memburu Harun Masiku.
"Kami meminta KPK untuk segera tangkap koruptor rakus Harun Masiku. KPK jangan takut tekanan dan pengaruh parpol penguasa untuk segera tangkap buronan koruptor Harun Masiku," kata Koordinator Solidaritas BEM Indonesia, Rizki di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Rizki mengaku turut mengikuti perkembangan pencarian buronan Harun Masiku. Di mana sebelumnya, kata dia, ada informasi dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bahwa Harun Masiku berada di Indonesia, bukan di luar negeri.
Menurutnya, pencarian Harun Masiku seharusnya bisa lebih mudah karena buronan tersebut berada di Indonesia. Ia menduga justru ada yang mengalihkan isu bahwa Harun bersembunyi di luar negeri. Ia meminta KPK untuk segera menangkap Harun.
"Sekarang KPK tinggal pilih, mau menangkap Harun Masiku atau membiarkannya terus bergerak tanpa diadili," ungkapnya.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Load more