Jakarta, tvOnenews.com - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami terkait berapa kali anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Pasprampres), Praka Riswandi Malik cs telah melakukan penculikan, pemerasan, hingga penganiayaan terhadap pedagang kosmetik dan obat-obatan.
"Ini yang masih terus kita dalami karena beberapa alat bukti yang masih perlu kita kumpulkan," ucap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Menurut Hamim, pendalaman itu dilakukan dengan cara memeriksa saksi hingga mengumpulkan bukti-bukti. Salah satu bukti yang sedang dicari adalah telepon genggam milik salah satu tersangka.
Namun, kata Hamim, sampai saat ini belum ditemukan barang bukti berupa ponsel milik tersangka.
"Di antaranya adalah HP tersangka belum kita temukan. Masih dalam pencarian," ujar Hamim.
"Artinya kita tidak bisa berspekulasi dengan asumsi bahwa ini sudah sekaian kali melakukan, tetapi ini akan terus didalami," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, Korban penculikan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres), Praka Riswandi Malik Cs ternyata tak hanya pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25). Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada satu orang lagi yang diculik pada saat yang sama.
Hal ini diungkap oleh Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
"Sebenarnya yang diculik dua orang tapi yang satu dilepas," ungkap Irsyad.
Dia mengatakan, korban lainnya juga berprofesi sama seperti Imam, yaitu berjualan obat. Akan tetapi, identitas korban lainnya itu belum diketahui karena korban dilepas di ruas tol sekitar Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
"Korban ini sudah kondisinya, napasnya sudah susah, karena ketakutan akhirnya korban yang satu dilepas," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, IM (25), seorang warga Bireuen, Aceh meninggal dunia pasca diculik dan disiksa oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden berinisial Praka RM.
Hal ini viral di media sosial. Semisal akun Instagram @rakan_aceh. Akun itu menyebut korban sempat menelepon keluarga dan minta dikirim uang Rp50 juta. Apabila uang telat dikirim, maka korban bakal dibunuh.
Berdasar keterangan, surat penyerahan jenazah diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Minggu 27 Agustus 2023.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael. (rpi/ebs)
Load more