Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara tersangka pimpinan Al ZaytunPanji Gumilang ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi atau P-19.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan jaksa peneliti pada Jampidum Kejagung menyerahkan berkas perkara Panji Gumilang tersebut kepada Dittipidum Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2023).
"Tim Jaksa Peneliti (P-16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama Tersangka ARPG (Panji Gumilang) belum lengkap secara formil dan materiil," kata Ketut, Rabu (30/8/2023).
Selanjutnya, guna mengefektifkan waktu yang diberikan oleh Undang-Undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.
"Adapun Tersangka ARPG tersebut terkait dalam dugaan tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dan/atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong,"tambahnya.
"Lalu, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat serta di daerah lain di wilayah hukum Republik Indonesia," imbuhnya.(lpk)
Melalui konferensi pers di Menara Danareksa, PSSI mengumumkan pemecatan STY -sapaan akrab Shin Tae-yong- sebagai juru latih Skuad Garuda pada 6 Januari 2025.
Dua orang anggota Polres Lahat atas nama Brigpol Didit Prasetya dan Bripka Kunto Wibisono menderita luka-luka akibat sabetan senjata tajam dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat u tuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara satu orang anggota atas nama Bripda Faras Nahbah Atallah meninggal dunia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memastikan pihaknya memanggil Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro berlangsung pada Kamis (23/1/2025).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa HGB di atas lahan perairan Surabaya-Sidoarjo adalah legal.
Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Setelah sempat ditolak oleh Shin Tae-yong, kini tiga pemain asing berikut berpotensi besar dinaturalisasi dan perkuat Timnas Indonesia era Patrick Kluivert.
Load more