Buleleng, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Buleleng, Bali, menangkap tiga orang pelaku pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun yang terjadi di wilayah Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Ironisnya, ketiga pelaku adalah orang dekat korban yaitu PD (80) yang merupakan kakek korban, KM (30) paman korban dan KA (43) adalah tetangga korban.
"Mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Yang kita amankan tiga orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi, Rabu (30/8).
Peristiwa ini terungkap saat korban mengeluh kepada orang tuanya pada Sabtu (12/8), bahwa ia merasa sakit di kemaluannya. Lalu, orang tua korban mengecek kemaluannya dan mendapatkan ada cairan putih kekuningan di kemaluan anaknya.
Selanjutnya, orang tua korban mengajak anaknya ke Puskesmas dan diberikan obat namun tidak kunjung sembuh. Lalu, pihak Puskesmas memberikan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, dan sampai di sana korban diarahkan ke spesialis kulit kelamin dan dibawa ke bagian laboratorium untuk dilaksanakan swab.
Kemudian, karena ada kecurigaan kalau korban mengalami persetubuhan korban diarahkan ke dokter forensik untuk dilaksanakan pemeriksaan dan ditemukan terdapat robekan akibat persetubuhan. Lalu, dokter menyampaikan kepada orang tua korban agar menanyakan kepada korban dengan siapa berhubungan badan.
Load more