Jakarta, tvOnenews.com - Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa pihaknya akan turun tangan menangani kasus yang menimpa Imam Masykur (25) pemuda Aceh yang tewas dihabisi oknum TNI.
Rencananya, LPSK akan menjemput bola untuk menggali informasi lebih jauh terkait kronologi kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI hingga korban tewas.
"Kita akan segera berangkat dan juga bersama dengan Komnas HAM, tentu Komnas HAM akan menjalankan mandatnya sendiri untuk melakukan penyelidikan," kata Hasto, Rabu (30/8/2023).
Hasto mengatakan, ia akan segera menemui keluarga Imam Masykur untuk menawarkan perlindungan kepada keluarga korban.
"Kita akan fokus kepada menghubungi keluarga korban untuk secara proaktif menyampaikan bahwa LPSK siap memberikan perlindungan maupun memberikan bantuan termasuk penilaian restitusi apabila keluarga korban menghendaki," katanya.
Hasto mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkunjung ke Aceh untuk mencari keluarga Imam Masykur.
"(Antara) hari ini atau besok kami ke sana (Aceh)," ujarnya.
Ia pun mengimbau apabila masyarakat mempunyai kontak keluarga korban, supaya menghubungi LPSK.
"Kalau ada kontak keluarga korban terima kasih kalau bisa di-share ke saya, biar dikontak staf kami," ucap Hasto.
"Kalau ada masyarakat atau teman-teman media menginfokan ke kami, kami akan siap mendatangi para korban maupun saksi yang memang membutuhkan layanan perlindungan dari LPSK," imbuhnya.
Sebelumnya, Imam Masykur (25), seorang warga Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga pasca diculik dan disiksa oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka Riswandi Manik.
Hal ini viral di media sosial. Semisal akun Instagram @rakan_aceh. Akun itu menyebut korban sempat menelepon keluarga dan minta dikirim uang Rp50 juta. Apabila uang telat dikirim, maka korban bakal dibunuh.
Berdasar keterangan, surat penyerahan jenazah diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Minggu 27 Agustus 2023.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael. (rpi/mii)
Load more