"Saya kira (dana) itu sudah termasuk daripada pembebasan lahan. Namun, kedua warga yang memiliki tanah adat tersebut tak diberikan ganti rugi yang layak," ujar dia.
Warga Papua demo di depan Gedung Kemenhub RI, tuntut ganti rugi pembangunan pelabuhan di tanah adat. Dok: Rika Pangesti-tvOne
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar Menhub Budi Karya melakukan audit internal atas pembangunan Pelabuhan Folley.
"Untuk mengetahui anggaran pengadaan tanah ke mana? Juga menuntut Menhub agar segera melakukan pembayaran ganti rugi atas tanah adat tersebut," terang Amrin.
Amrin berharap persoalan terkait pembangunan pelabuhan ini segera selesai secepat mungkin.
Sebab, jika Kemenhub tak mengindahkan tuntutan mereka, perwakilan masyarakat Desa Folley akan melakukan penutupan akses dermaga.
Load more