LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengacara Alvin Lim
Sumber :
  • Ist

Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Berita Bohong oleh Bareskrim, Ini Respon Resmi Alvin Lim

"LQ Indonesia Lawfirm minta Bareskrim penuhi tantangan debat Kate Lim supaya masyarakat jelas dan transparan, agar bisa tahu siapa yang berdusta."

Jumat, 1 September 2023 - 18:32 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Bareskrim Polri menetapkan pengacara Alvin Lim sebagai tersangka dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait menuding “Kejaksaan Sarang Mafia”. 

Menyikapi hal itu, kuasa hukum Alvin Lim yakni LQ Indonesia Lawfirm memberikan tanggapan resmi sebagai berikut:

"LQ Indonesia Lawfirm minta Bareskrim penuhi tantangan debat Kate Lim supaya masyarakat jelas dan
transparan, agar bisa tahu siapa yang berdusta. LQ Indonesia Lawfirm menyebutkan bahwa penetapan Tersangka Alvin Lim adalah terkait laporan polisi Sru Astuti diduga oknum Jaksa yang memeras puluhan juta untuk pengurusan pinjam pakai. 

Kronologis perkara adalah Phioruci selaku klien Alvin Lim saat kejadian belum menikah. Disita mobilnya oleh kejaksaan, dan pihak leasing Hadi Effendi meminta biaya puluhan juta untuk mengurus pinjam pakai yang menurut keterangan Hadi di minta oleh Jaksa Sru Astuti. Ada rekaman pembicaraan Hadi dan screenshoot WA dimana Hadi menyebutkan hal tersebut. Lalu Phio transfer uang puluhan juta ke rek Hadi, ternyata permohonan pinjam pakai ditolak hakim, jadi Phio meminta uang tsb kepada Hadi. Hadi bilang dalam rekaman jika Sru tidak mau mengembalikan. Sehingga Phioruci di 2019 membuat aduan ke Jamwas melaporkan Sru Astuti. Phio memberikan kuasa kepada Alvin Lim sebagai pengacara melalui surat kuasa khusus dan kemudian Alvin mélakukan pers release di media Quotient TV menceritakan kejadian yg dialami Phioruci dan Hadi sebagai upaya agar Laporan kejaksaan bisa ditindaklanjuti dan pada saat itu Alvin Lim menyebut Kejaksaan agung sebagai sarang mafia sebagai kritik karena kliennya tidak kunjung ditindaklanjuti aduannya. Lalu Sru Astuti lapor balik dan Alvin Lim malah jadi tersangka.

Baca Juga :

Bareskrim menyebutkan bahwa sudah periksa saksi ahli dan ahli etik advokat menyatakan perbuatan
Alvin Lim bukanlah perbuatan dalam ranah advokat dan melakukan pembelaan terhadap kliennya.

Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menanggapi. "Disini justru tampak kelalaian atau kesengajaan Penyidik menarget Alvin Lim. Dalam hal diatas jelas, Pemberi kuasa adalah Phioruci selaku klien Alvin dan penerima kuasa adalah Alvin Lim selaku Advokat. Bagaimana saksi ahli membuat kesimpulan, bahwa perbuatan tersebut bukan ranah pembelaan, jika saksi Phioruci sebagai pemberi kuasa advokat tidak pernah diperiksa dan dimintai keterangan? Alvin Lim juga tidak pernah diperiksa sebagai Tersangka. Ahli etik advokat macam apa membuat opini hukum tanpa terlebih dahulu mencari keterangan materiil? Itu ahli pidana hukum atau ahli nujum dan para normal. Saya yakin Kate Lim Sebagai anak Korban pun bisa tahu permainan dan modus Dittipidsiber Mabes Polri sehingga berani mengajukan undangan debat hukum kepada Kapolri."

"Baiknya Kapolri buktikan kata-katanya yang menyebutkan Presisi berkeadilan yang mana salah satunya adalah transparansi dan buka ke publik kejelasan proses penanganan perkara hingga Alvin Lim jadi Tersangka. Apakah Hadi dan Phioruci sebagai saksi kunci sudah pernah diperiksa sebelum penetapan tersangka? Bahkan kejaksaan sudah mengeluarkan P19 berisi petunjuk agar Penyidik memeriksa Hadi dan Phioruci. Juga jaksa menyebut bahwa seharusnya Penyidik memeriksa Alvin Lim sebagai tersangka sebelum mengirim berkas perkara ke kejaksaan. Tampak jelas, Alvin Lim adalah Target Operasi untuk dibidik dan dibungkam oleh oknum. Sama sekali tidak sesuai akal logika. Benar ahli diperiksa, tapi keterangan ahli diberikan sebelum saksi fakta diperiksa apa gunanya? Jelas patut diduga hanya untuk memenuhi syarat pemberkasan. Disinilah masyarakat teriak, apalagi Kate yang menyaksikan ayahnya yang tengah sakit parah tapi dipaksakan pemeriksaan di rumah sakit. Dimana nilai kemanusiaan dan hak asasi manusianya?" Jelas Advokat Bambang Hartono.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Alasan Belum Sukses atau Doa Tak Kunjung Dikabulkan Allah SWT, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bisa Jadi karena 2 Hal Ini

Terungkap Alasan Belum Sukses atau Doa Tak Kunjung Dikabulkan Allah SWT, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bisa Jadi karena 2 Hal Ini

Memanjatkan doa setelah shalat atau kapanpun, ia kebiasaan wajar setiap manusia. Mengingat memiliki masalahnya masing-masing, simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Bicara Persiapan Timnas Indonesia Hadapi Jepang, Shin Tae-yong Pastikan Jay Idzes Cs Tak Kalah Mental dan...

Bicara Persiapan Timnas Indonesia Hadapi Jepang, Shin Tae-yong Pastikan Jay Idzes Cs Tak Kalah Mental dan...

Para penggawa Timnas Indonesia mulai berkumpul sejak Senin dan menggelar latihan perdana pada Selasa kemarin bersama pemain naturalisasi anyar, Kevin Diks.
Debat Kedua Pilkada 2024 Kabupaten Tangerang, Pasangan Maesyal-Intan Paparkan 5 Misi Unggulan

Debat Kedua Pilkada 2024 Kabupaten Tangerang, Pasangan Maesyal-Intan Paparkan 5 Misi Unggulan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang resmi menggelar debat kedua perhelatan Pilkada Serentak 2024.
Ada Indonesia Coy! Argentina Umumkan Pergantian Pemain dengan Pasang Striker Persib

Ada Indonesia Coy! Argentina Umumkan Pergantian Pemain dengan Pasang Striker Persib

Pemain RC Lens, Facundo Medina akan menggantikan posisi Lisandro Martinez dalam skuad Argentina. 
Hasil Survei Rilis Pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe Unggul Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024

Hasil Survei Rilis Pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe Unggul Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024

Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) merilis survei terbaru terkait perhelatan Pilkada Kota Bekasi 2024.
NEC Nijmegen Pertemukan Wakil Timnas Indonesia dan Jepang: Calvin Verdonk Vs Koki Ogawa 

NEC Nijmegen Pertemukan Wakil Timnas Indonesia dan Jepang: Calvin Verdonk Vs Koki Ogawa 

Dari kawan jadi lawan, Calvin Verdonk akan berhadapan dengan Koki Ogawa dalam laga Timnas Indonesia vs Jepang di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat
Trending
Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Pertandingan antara Timnas Indonesia vs Jepang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, pada 15 November 2024, malam. Pemain Jepang...
Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Meski sadar bukan lawan yang mudah, Calvin Verdonk meyakini Timnas Indonesia tetap punya peluang untuk menang atas Skuad Samurai Biru -julukan Timnas Jepang.
Song Jae-rim Diduga Bunuh Diri, Polisi Bocorkan Hal Ini

Song Jae-rim Diduga Bunuh Diri, Polisi Bocorkan Hal Ini

Polisi Seongdong Seoul mengungkapkan telah menemukan catatan bunuh diri di lokasi kejadian saat mendapati aktor Song Jae-rim meninggal dunia
FIFA Berani Tunjuk Bintang Abroad Timnas Indonesia Ini sebagai Pengubah Permainan saat Lawan Jepang dan Arab Saudi: Punya Perang Penting!

FIFA Berani Tunjuk Bintang Abroad Timnas Indonesia Ini sebagai Pengubah Permainan saat Lawan Jepang dan Arab Saudi: Punya Perang Penting!

Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menunjuk salah satu bintang abroad Timnas Indonesia yang dinilai akan menjadi pembeda saat melawan Jepang dan Arab Saudi. 
Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang, Kevin Diks Temui Shin Tae Yong Naik Mobil Hybrid Mewah: Intip Harga dan Pemilik Aslinya

Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang, Kevin Diks Temui Shin Tae Yong Naik Mobil Hybrid Mewah: Intip Harga dan Pemilik Aslinya

Dari video unggahan Timnas Indonesia, terlihat perjalanan Kevin Diks hingga tiba di GBK menemui Shin Tae Yong mengendarai mobil hybrid Toyota Kijang Innova.
Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan kubu Panca Darmansyah terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Tangis Istri Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi: Tolong Bantu Suami Saya!

Tangis Istri Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi: Tolong Bantu Suami Saya!

Kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92 yang melibatkan belasan kendaraan sempat membuat banyak orang penasaran dengan kondisi Rouf, sopir truk trailer
Selengkapnya
Viral