"Kalau kita lihat motif awalnya saja nanti tidak utuh perkara ini terselesaikan. Jadi saya minta masyarakat, pihak pers mohon bersabar saja, kita terus mendalami termasuk nanti penerapan pasal dan sebagainya," ungkapnya.
Diketahui, sejumlah video viral terkait aksi penganiayaan terhadap Imam Masykur oleh sejumlah pelaku termasuk tiga diantaranya anggit TNI tersebar luas pada jejaring media sosial.
Belakangan diketahui Imam Masykur diculik para pelaku pada Sabtu 12 Agustus 2023 lalu hingga tewas dan dihanyutkan pada 15 Agustus 2023 di Karawang, Jawa Barat.
Sementara ketiga anggota TNI yang melakukan penculikan, penyiksaan hingga menewaakan Imam yakni berinisial Praka RM bertugas sebagai Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan atau Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS bertugas sebagai Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Para anggota TNI itu melakukan aksi penculikan ditengarai ingin melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta tebusan senilai Rp50 juta. (raa/muu)
Load more