Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadhlullah menyambangi Pomdam Jaya buntut kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.
Fadhullah mengaku kedatangan ia bersama anggota DPD RI Dapil asal Aceh, Sudirman untuk memastikan langkah hukum terkait penanganan kasus kematian Imam Masykur.
"Kami kan menanyakan bagaimana dari awal penculikan, bagaimana Danpomdam bisa mengungkap kasus ini telah diceritakan semua. Jadi memang langkah yang sangat cepat menangani kasus ini dari Danpomdam Jaya," kata Fadhlullah saat ditemui di Pomdam Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Dirinya pun berpesan agar tiga anggota TNI yang menjadi pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur untuk dihukum mati.
"Kita harap kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Kita berharap kepada institusi TNI apalagi perintah Panglima sangat jelas dijatuhkan hukuman mati, pecat atau maksimal seumur hidup," ungkapnya.
Diketahui, sejumlah video viral terkait aksi penganiayaan terhadap Imam Masykur oleh sejumlah pelaku termasuk tiga di antaranya anggota TNI tersebar luas pada jejaring media sosial.
Belakangan diketahui Imam Masykur diculik para pelaku pada Sabtu 12 Agustus 2023 lalu hingga tewas dan dihanyutkan pada 15 Agustus 2023 di Karawang, Jawa Barat.
Sementara ketiga anggota TNI yang melakukan penculikan, penyiksaan hingga menewaakan Imam yakni berinisial Praka RM bertugas sebagai Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan atau Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS bertugas sebagai Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Para anggota TNI itu melakukan aksi penculikan ditengarai ingin melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta tebusan senilai Rp50 juta. (raa/muu)
Load more