Yogyakarta, DIY - Aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah kost-kostan berhasil digagalkan. Pelaku kepergok usai menyatroni sebuah kost di kawasan Gondokusuman Yogyakarta dengan membawa laptop milik penghuni kost.
Kasubag Humas AKP Timbul Sasana Raharja menyampaikan aksi pencurian terjadi hari Jumat, 19 November 2021 pukul 17.30 WIB, di Kost WISMA MUSLIM d/a Sapen Jl. Nangka GK I/586 rt 018 / 006 Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta.
"... dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur 1 (Satu) buah laptop merk HP warna abu-abu senilai Rp.6.500.000, (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)," terangnya.
Awal mula kejadian saat penghuni kost yakni Candra Kusuma, karyawan BUMN asal Jl. Kap. S.Parman No.107B Potrobangsan, Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa tengah, pulang kerja. Namun saat masuk ke dalam kos melihat pelaku keluar dari kamarnya dengan membawa tas yang berisi Laptop miliknya. Penghuni kost juga melihat kondisi pintu kamarnya dengan gembok yang sudah rusak.
Namun saat hendak berusaha menangkapnya, pelaku berusaha lari sehingga pelapor lalu meneriaki pelaku. Beruntung saat itu, dua orang warga yang mendengar teriakan selanjutnya mengejar pelaku hingga bisa diamankan.
Pelaku berinisial AP asal Oku Timur, Desa Gemawang Kecamatan Blitang Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan. Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah tas warna hitam, sekitar 100 buah anak kunci pintu, 2 kunci L dan 1 obeng dan 1 buah laptop.
Load more