Jakarta, tvOnenews.com- Ketua DPP PDI Perjuangan Puan mengatakan munculnya poros baru Partai Nasdem dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memasangkan Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar memaksa PDIP mengkaji ulang bakal cawapres Ganjar. Namun, dia tidak membeberkan kapan bakal cawapres pendamping Ganjar tersebut akan diumumkan.
"Jadi, kita lihat lagi apakah, bagaimana, dan siapa yang akan mendampingi Mas Ganjar sebagai bacawapres. Secepatnya," kata Puan di Benteng Vastenburg, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (2/8) malam, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.
"Dengan situasi dan kondisi seperti ini, tentu saja kami akan mempertimbangkan lagi hal-hal atau kemungkinan-kemungkinan yang nantinya akan menjadi suatu keputusan," katanya Puan.
Puan juga menyebut bakal menjajaki peluang kerja sama dengan semua partai politik, termasuk Partai Demokrat yang telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Ketua Pemenangan Pileg dan Pilpres 2024 PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa komunikasi antara PDI Perjuangan dan Partai Demokrat masih dan terus terjalin.
"Komunikasi dengan Demokrat) masih terjalin dan terus terjalin. Tentu saja setelah ini kami akan melakukan silaturahmi untuk menjajaki kemungkinan-kemungkinan yang ada, termasuk ke semua partai," kata Puan.
Di sisi lain, Puan meyakini bahwa koalisi pendukung Ganjar Pranowo akan tetap solid, khususnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang telah berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan PDI Perjuangan.
"Kami meyakini PPP masih teguh bisa bersama-sama dengan PDI Perjuangan. Kami juga menyadari dinamika politik bisa saja kemudian terjadi suatu dinamika perubahan. Namun, sampai hari ini kami meyakini PPP akan tetap bersama PDI Perjuangan," ujarnya.
Diketahui bahwa poros baru Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) muncul sebagaimana telah dideklarasikannya duet bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9).
Sementara itu, Partai Demokrat resmi mencabut dukungannya untuk Anies Baswedan sekaligus keluar dari KPP setelah Majelis Tinggi Partai Demokrat menggelar rapat di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9) malam.
Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ant/bwo)
Load more