Merangin, tvOnenews.com - Setelah melakukan penyelidikan terhadap kematian Cindy (26), Warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Merangin, Jambi, akhirnya pihak kepolisian menetapkan Angga (24), yang tidak lain adalah suami siri korban sendiri.
Diketahui, pelaku tega membunuh istrinya sendiri diduga cemburu dan korban tak terima ditegur karena sering karoke. Sehingga terjadi pertengkaran dan terjadi pembunuhan terhadap korban.
Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto mengungkapkan, setelah adanya pertengkaran antara korban dan pelaku, pelaku kesal dan membunuh korban menggunakan kayu dan mencekiknya hingga tewas.
“Sebelumnya pelaku kesal karena korban sering karaoke dan marah saat ditegur pelaku, sehingga terjadinya pembunuhan. Tidak sampai di situ tubuh korban juga dirusak hingga mengakibatkan tulang rusuk korban patah," ujar Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, Minggu (3/9/2023).
Dikatakan Ruri, setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku langsung membawa korban, untuk dibuangnya kedalam hutan, untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut.
“Untuk menghilangkan jejak jika pelaku telah membunuh korban, selanjutnya pelaku membawa korban ke tengah hutan dan mebuangnya di tengah hutan," kata Ruri.
Bukannya menyesal telah membunuh korban, terangnya, pelaku dengan keji menganiaya tubuh korban dengan cara merobek alat vital korban menggunakan sebilah sajam untuk mengelabui jika korban tewas akibat di perkosa.
Load more