Jakarta, tvonenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengundang para influencer dan artis, termasuk Wulan Guritno (WG), yang diduga telah melakukan promosi situs judi online.
"Terkait dengan kasus artis WG, kami menemukan bahwa situs ini telah ada sejak tahun 2020, dan hingga saat ini masih aktif. Oleh karena itu, kami akan mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi. Kami akan menilai apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak," kata Dirtipidsiber Polri, Adi Vivid Agustiadi di Bareskrim Polri sebagaimana dikutip Senin (4/9/2023).
Vivid juga mengatakan pemanggilan Wulan Guritno akan dilakukan pekan ini. "Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan," kata Vivid tanpa merinci tanggal pastinya.
Vivid juga dengan tegas mengajak para tokoh publik, terutama figur di dunia hiburan, untuk menghentikan promosi judi online, karena hal ini dapat berdampak besar pada masyarakat.
"Saya telah dengan tegas menyatakan kepada para influencer, artis, dan selebgram untuk menghentikan promosi judi online saat ini, karena banyak korban dan banyak orang yang akhirnya menjadi miskin," tambahnya.
Vivid juga menegaskan bahwa pelaku promosi judi online tidak dapat mengklaim ketidaktahuannya atau menganggapnya sebagai sekadar permainan daring.
Artis dan influencer yang terlibat dalam promosi judi online dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berlaku. Dengan hukuman penjara enam tahun atau denda hingga Rp1 miliar.
"Jika mereka mencoba untuk mengelak atau mengklaim ketidaktahuannya terkait judi online, saya yakin itu tidak akan berhasil," kata Vivid.
Sebagai informasi tambahan, nama Wulan Guritno menjadi perbincangan di Twitter setelah muncul video yang menunjukkan dirinya melakukan promosi situs judi online Sakti123. Dalam video promosi tersebut, Wulan Guritno memperkenalkan fitur-fitur unggulan dari situs judi online tersebut. (ito)
Load more