Jakarta, tvOnenews.com - Lukas Enembe lempar mic marah-marah, sidang pemeriksaan terdakwa ditunda.
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta diwarnai sedikit kericuhan karena Lukas Enembe tidak senang dicecar jaksa soal penukaran uang dari rupiah ke dolar Singapura.
Di awal persidangan, Lukas Enembe duduk di kursi terdakwa didampingi pengacaranya, yakni Petrus Bala Pattyona. Sebab, kondisi Lukas Enembe sulit berbicara.
Dalam beberapa kesempatan, Lukas Enembe bernada tinggi bila dikonfirmasi jaksa soal fee hingga pada akhirnya dia naik pitam karena dicecar terus oleh jaksa KPK.
Ini bermula saat Lukas Enembe dicecar oleh jaksa soal penukaran uang dari rupiah ke dolar Singapura ke seseorang bernama Dommy Yamamoto.
Dalam kesaksiannya di sidang lalu, Dommy menerima Rp22,5 miliar dari Lukas Enembe untuk ditukarkan menjadi mata uang asing.
Uang itu disebut digunakan untuk aktivitas judi Lukas Enembe di luar negeri. Sementara itu, Lukas Enembe berkilah uang tersebut digunakan untuk berobat.
Load more