Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik Rocky Gerung meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menunda pemeriksaannya jadi tanggal 6 September 2023.
"Meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Djuhandani menjelaskan alasan pemeriksaan Rocky Gerung ditunda. Dia hanya menyebut bahwa Rocky Gerung berhalangan hadir hari ini. Namun, ia tak merincikan kenapa Rocky Gerung tidak bisa hadir.
"Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pengamat politik Rocky Gerung rencananya dipanggil terkait kasus dugaan menyebarkan informasi bohong alias hoax hari ini. Pemanggilan dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri.
"Rencana hari ini 4 September 2023 penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," ujar Djuhandani kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Load more