HNW juga mendorong KPK tidak politis dalam mengusut kasus ini. Harus transparan dan adil.
"Sekarang terkait dengan Cak Imin, sekali pun ia dipanggil sebagai saksi. Tentu saja kita semuanya berharap KPK bukan alat politik tapi alat penegakan hukum, berlaku dengan adil," katanya.
Sebelumnya, Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker.
KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun belum diumumkan secara resmi.
Selain tersangka belum dibeberkan, KPK juga belum mengungkapkan konstruksi kasus korupsi di Kemnaker tersebut. KPK hanya mengatakan bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012.(bwo)
Load more