Jakarta, tvonenews.com - Hari ini, Selasa (5/9/2023), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin seharusnya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker saat masih dipimpin oleh Cak Imin.
Meski mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK namun ia berhalangan hadir. Cak Imin pun mengaku sudah membaca surat panggilan dari KPK itu.
"Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang,” kata Cak Imin dalam tayangan Mata Najwa, dikutip Selasa (5/9/2023).
Meski begitu, Cak Imin nengklaim telah memiliki agenda lain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang juga sudah dijadwalkan sejak lama. Oleh sebab itu, ia mengaku akan meminta pemeriksaan di KPK ditunda.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” ujarnya.
Dia mengaku bakal menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk memberantas kasus korupsi.
Lebih lanjut, Cak Imin tak merasa pemeriksaan KPK berkaitan dengan deklarasi dirinya sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan yang baru-baru ini diresmikan.
Load more