tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam memanggil Gubernur Lampung Arina Djunaidi pada hari Jumat (1/9/2023).
Arinal Djunaidi dipanggil untuk menjelaskan keganjalan harta kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
"Saya lupa kasih tahu untuk Arinal kita undang ke sini, dalam rangka LHKPN," ujar Pahala, Selasa (5/9/2023).
Meski menyebutkan adanya pemeriksaan LHKPN milik Arinal, KPK belum memutuskan kesimpulan hasil pemeriksaan tersebut.
Sebelum Arinal, KPK juga telah memanggil untuk klarifikasi beberapa pejabat Pemprov Lampung lainnya. Mereka seperti Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Reihana dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim.(puj/chm)
Load more