"Mestinya kemarin Senin, tapi saya kasih kuliah di Pesantren di Sukabumi, jadi nggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," kata Rocky.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan adanya kemunduran jadwal pemeriksaan terhadap Pengamat Politik Rocky Gerung.
Menurutnya hal itu dikarenakan permintaan dari kubu Rocky Gerung dalam memenuhi klarifikasi kepada Bareskrim Polri.
"Dari Tim Kuasa Hukum Rocky, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September 2023," ungkap Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya.
Diketahui, penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait dugaan penghinaan presiden ini.
Dari total 24 laporan polisi yang diselidiki, lanjut Djuhandhani, penyidik telah meminta keterangan puluhaan saksi. Adapun rinciannya sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli.
"Telah di BAP sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," katanya.
Load more