Jakarta, tvOnenews.com - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf atas meninggalnya warga Aceh Imam Masykur. Imam menjadi korban penganiayaan dan pembunuhan oleh anggota TNI.
Yudo menyampaikan permohonan maaf itu kepada masyarakat Indonesia saat rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR hari ini.
“Permohonan maaf saya atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Imam Maskyur terbunuh oleh TNI. Saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Saya sampaikan melalui Komisi I,” kata Yudo kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Dia mengakui bahwa anggota TNI-nya melakukan kesalahan sehingga membuat Imam terbunuh. Yudo menyebut tindakan tersebut termasuk ke dalam pelanggaran berat dan harus dihukum berat.
“Saya akui memang prajurit salah dan harus dihukum berat karena memang yang dilakukan adalah pelanggaran pidana berat,” ucap Yudo.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum keluarga Imam, yakni Putri Maya Rumanti mengungkapkan kondisi jasad Imam.
Hal ini ketika Putri dan keluarga korban mendatangi pengacara kondang Hotman Paris. Dia mengatakan terdapat luka berlubang menyerupai bekas tembakan dari tubuh jasad Imam.
"Kalau menurut pacarnya yang lihat ada seperti lubang tembakan, tapi belum tahu apakah itu lubang tembakan atau ditusuk di dada sebelah kiri. Seperti lubang," kata Putri kepada awak media, Selasa (5/9/2023).
Putri mengaku pihak keluarga telah menerima hasil visum penyebab kematian dari Imam Masykur.
Menurutnya, hasil visum dari Rumah Sakit (RS) Karawang menyatakan Imam Masykur tewas akibat penyakit pernapasan berupa asma.
"Asfiksia. Diduga asma. Ini hasil visum saat pertama kali jenazah ditemukan di RS Karawang," ungkapnya. (saa/nsi)
Load more