Jakarta - Keuskupan Agung Jakarta mengimbau seluruh umat untuk mengurangi mobilitas dengan tidak bepergian ke tempat ramai atau pulang kampung saat libur Natal dan tahun baru, guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Imbauan itu selaras dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia saat masa Natal dan tahun baru.
Kebijakan itu bertujuan membatasi mobilitas masyarakat untuk pergi berlibur, demi terus menekan angka penularan COVID-19 yang kini mulai terkendali.
Di sisi lain, ia juga meminta umat untuk ikut dalam program vaksinasi COVID-19 sebagai kewajiban dan hak warga negara dalam jaminan kesehatan dan keselamatan.
Pasalnya, upaya mudah yang bisa dilakukan untuk mengakhiri pandemi adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan; memakai masker, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak, serta vaksinasi.
"Merupakan tanggung jawab pastor paroki dan dewan paroki harian untuk mendukung pemerintah menanggulangi pandemi ini," kata dia.
Load more