Jakarta, tvOnenenws.com-Muhaimin Iskandar memastikan akan datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (7/9), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012. Muhaimin dipanggil KPK karena kasus itu berlangsung saat dia menjabat sebagai menteri tenaga kerja periode 2009–2014.
“Besok pasti (saya) datang (Kamis), karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata Muhaimin. Muhimin.
KPK memanggil Muhaimin Iskandar, menteri tenaga kerja periode 2009–2014, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengambangkan perkara kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker, betul hari ini penyidik memanggil saksi Reyna Usman," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.
"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang," kata Ali Fikri.
Load more