Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum PKB sekaligus calon wakil Presiden yang diusuang Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan Cak Imin pagi ini sesuai yang dijanjikanya, jika ia akan datang ke KPK, seperti yang diungkapknya di program Karni Ilyas tvOne, Rabu (6/8/2023) malam.
"Besok pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang," katanya menjawab pertanyaan wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (7/9/2023).
Menggenakan kemeja berwarna putih Cak Imin tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, KPK memanggil Muhaimin Iskandar terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemnaker. KPK juga telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil dan satu orang dari swasta.
Pada tanggal 18 Agustus lalu, KPK menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK bukan politisasi hukum.
Mahfud meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.
"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap (dia) diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” kata Mahfud MD di Jakarta, Selasa (5/9).
Isu politisasi dari pemanggilan itu muncul di antaranya karena Muhaimin telah mendeklarasikan diri bersama bakal calon presiden Anies Baswedan untuk maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Load more