"Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan," kata Yaqut.
Menteri Agama mengusulkan petugas haji gelombang kedua diberangkatkan seminggu sebelum pelaksanaan ibadah di Armuzna dan petugas haji gelombang pertama dipulangkan sepekan setelah pelaksanaan ibadah di Armuzna.
"Sehingga saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh," kata dia.
Dia meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama membahas masalah penyelenggaraan pelayanan haji dan pengaturan petugas haji bersama Komisi VIII DPR RI.
"Komisi VIII bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka biasa ketemu konstituen. Mereka mendapat masukan yang perlu kita dengar untuk dicarikan solusinya," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 menghasilkan catatan penting untuk perbaikan kualitas pelayanan ibadah haji tahun mendatang.
"Komisi VIII juga punya catatan dan itu bagi kami perlu terus diperbaiki," katanya. (ant/ito)
Load more