"Tak lama berselang akun tersebut telah ditangguhkan sementara oleh Google atas permintaan DPR RI," ucapnya.
Ariandi menyebut berdasarkan hasil deteksi yang ditemukan oleh tim BSSN atas laporan DPR-CSIRT tentang adanya take over akun resmi YouTube milik DPR RI pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 05.06 WIB ditemukan indikasi adanya file berklasifikasi malware dan file berklasifikasi hacktool yang ditemukan pada perangkat yang digunakan.
Selanjutnya file-file yang ditemukan tersebut diserahkan kepada tim analisis malware BSSN untuk dianalisis lebih lanjut," ujarnya.
Terkait hal ini, dia mengatakan BSSN bersama DPR-CSIRT telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai upaya menindaklanjuti penegakan hukum terhadap tindakan peretasan YouTube DPR RI sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku. (ant/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more