Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga Shane Lukas menyebut vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim tak sesuai keadilan.
Menurut Ratna Sihombing selaku anggota keluarga Shane Lukas menyebut, hakim seolah tak melihat upaya Shane Lukas melerai Mario Dandy saat menganiaya David Ozora.
"Sangat tidak adil untuk Shane Lucas, jika dia tidak membela, tidak menyetop Mario Dandy mungkin David sudah meninggal," katamya usai mengikuti jalannya persidangan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Tak hanya itu, rasa keadilan yang didapati Shane Lukas turut dibandingkan dengan sosok Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pada kasus kematian Brigadir Joshua atau Brigadir J.
Menurutnya pada kasus kematian Brigadir J sang eksekutor Bharada E mendapat vonis ringan.
Sedangkan, Shane Lukas yang dinilai pihaknya hanya melakukan aksi perekaman penganiayaan berat oleh Mario Dandy Satriyo dijatuhkan vonis 5 tahun
Load more