Dumai, Riau - Puluhan warga yang mewakili tiga Rukun Tetangga (RT) Mekar Sari Dumai menghentikan pekerjaan proyek pipa gas negara, terkait pembayaran ganti rugi yang tidak rata diselesaikan oleh Perta Gas, Senin (22/11/2021).
Warga menghentikan alat berat milik Perta Gas karena tuntutan mereka telah lama tidak ditanggapi, terkait kepastian hukum pembayaran ganti rugi sewa lahan yang terdampak proyek pemasangan pipa gas di Kilometer 11, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau.
Sebelumnya sudah ada kesepakatan pembayaran kedua belah pihak warga dengan perusahaan negara itu, untuk penggantian ganti rugi dan pembayaran sewa lahan, namun nyatanya terjadi kendala, setelah keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) yang memuat aturan 75 meter kiri dan kanan dari jalan merupakan tanah milik pemerintah.
Rugi tokoh LSM mengatakan, meminta aparat hukum dan para stakeholder melakukan mediasi dengan warga setempat. “Aparat hukum dan stakeholde terkait, pejabat lurah, kecamatan untuk melakukan mediasi bersama warga bagaimana penyelesaiannya terkait persoalan tuntutan ganti rugi dampak dari proyek PGN,” katanya.
Pejabat Kecamatan Dumai Selatan, Al Khausari mengatakan kepada warga Mekar Sari bahwa persoalan ini segera dirundingkan bersama.
“Akan kita mediasikan bersama pihak perusahaan dan warga setempat agar ada jalan keluar dan terpenuhi semua keinginannya warga,” kata Al Khausari.
Aksi yang berjalan damai ini pun mendapat pengawalan dan pengamanan dari aparat kepolisian Polres Dumai hingga warga membubarkan diri. (Dedi E/Nof)
Load more