Sukabumi, Jawa Barat - Jajaran Satreskrim kepolisian polres Sukabumi menangkap pelaku pembacokan saat terjadi tawuran pelajar di jalan Raya Sukabumi Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (19/11) lalu.
Dalam keterangannya Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menyebut satreskrim berhasil menangkap 3 orang pelaku yang diduga melakukan pembacokan.
"Ketiganya masih berusia remaja berinisial AH (17 tahun), AF (16 tahun) dan YS (18 tahun)," Ujarnya Senin (22/11/2021).
Para tersangka di tangkap di Perumahan Venesia Mutiara Residence, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dedy mengatakan, dari tangan ketiga pelaku petugas satreskrim berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam berupa sebuah celurit, sebuah griper dan golok.
"Sajam itu yang dipakai para pelaku untuk menghabisi nyawa korban saat terjadi aksi tawuran pelajar kemarin," jelasnya.
Korban meninggal dunia bernama Fajar Maulana (16 tahun) dan masih berstatus pelajar SMK di kota Bogor. Korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit dikarenakan luka senjata tajam pada bagian punggung hingga tembus ke paru-paru.
(Rizki Gustana/ fis)
Load more