Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Muhaimin Iskandar (Cak Imin) soal kebijakannya semasa menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dalam proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.
Pemanggilan Cak Imin oleh KPK itu semestinya menjadi pelajaran bagi parpol dalam mengusung seseorang sebagai calon pemimpin.
Pengamat politik dari Forum Peduli parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan pemanggilan Cak Imin tidak bisa dikatakan sebagai penjegalan.
"Kan ini kasus lama yang mestinya harus disadari pengusung. Mau terbukti atau tidak ya yang bisa dikatakan adalah integritas calon kurang meyakinkan," katanya kepada tvOnenews, Sabtu (9/9/2023).
Menurutnya, parpol diuji dengan integritas calon pemimpin. Parpol dinilainya juga harus melakukan skrining.
Layaknya screening caleg mantan napi koruptor sepatutnya track record menjadi bahan pertimbangan parpol. Mestinya sekelas capres-cawapres, figur yang dianggap dekat dengan banyak kasus korupsi itu adalah rekan jejak yang tak layak didapuk untuk jabatan lebih tinggi
"Di era korupsi sistemik ini, pejabat yang disebut-sebut berulangkali terlibat sangat mungkin memang terlibat. Hanya karena penegakan hukum yang belum cukup handal yang mungkin membuatnya belum terseret masuk ke jeruji KPK," ucapnya.
Load more