Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus temuan jasad ibu dan anak dalam kondisi tulang belulang di kawasan Depok.
Hal itu disampaikan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi awak media.
Langkah olah TKP lanjutan itu sebagai bentuk mengungkap misteri penyebab kematian ibu dan anak tersebut.
"Terkait olah TKP ulang penemuan mayat Depok, rencana dilaksanakan hari ini," kata Hengki kepada awak media, Jakarta, Sabtu (9/9/2023).
Hengki menuturkan dalam olah TKP tersebut pihaknya akan melibatkan sejumlah tenaga ahli.
Tak terkecuali dalam olah TKP itu pihaknya akan melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
"Kami akan melibatkan Apsifor terkait olah TKP ulang penemuan mayat Depok," katanya.
Load more