Mahfud menyarankan saat ini pemegang hak atas tanah, investor, dan warga yang terdampak perlu membahas soal relokasi dan uang kerahiman.
"Tinggal sekarang perlu mungkin uang kerahiman, bukan uang ganti rugi, karena mereka memang tidak berhak. Uang kerahiman ini dan bagaimana memindahkannya, ini yang mungkin perlu didiskusikan antara pemegang hak bersama investor dan rakyat setempat. Menurut saya, itu lebih bagus," tutur Menko Polhukam RI. (ant/ito)
Load more