Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPC Gerindra Semarang dipecat buntut pemukulan ke kader PDIP.
Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua DPC Kota Semarang Joko Santoso buntut dugaan pemukulan atau penganiayaan terhadap seorang kader PDIP.
Hal ini dipicu gara-gara pemasangan bendera partai politik.
Sanksi pemecatan itu diputuskan usai MKP menggelar sidang terkait pelanggaran kode etik dan anggaran dasar dalam hal ini ikrar jati diri Gerindra yang menyatakan kader partai harus bersikap sopan, rendah hati dan disiplin.
"Intinya majelis sudah bersepakat. Lima anggota majelis menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah melanggar Pasal 68 Anggaran Dasar Partai Gerindra, yaitu soal jati diri Partai Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati dan disiplin," ujar Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman, Minggu (10/9/2023).
Selama satu jam, kata dia, sidang meminta keterangan terduga pelanggar Joko Santoso dan saksi-saksi secara hybrid.
Lalu membandingkannya dengan keterangan tim verifikasi dan investigasi Partai Gerindra yang berada di Semarang.
Load more