Dia mengatakan persidangan etik dilakukan daring yang mana terduga pelanggar tidak hadir dan memeriksa empat hingga lima orang.
"Kalau soal penganiayaan kita belum tahu. Banyak informasi simpang siur ada yang bilang terjadi ada yang bilang tak terjadi itu juga akan menjadi ranah kepolisian," jelasnya.
Namun, dia mengatakan Gerindra akan terus melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, pembuktian pertama terkait dugaan pelanggaran ikrar Gerindra.
"Nanti kita kemungkinan pemeriksaan saksi-saksi, tidak bisa hari ini, yang mungkin agak jelas. Ini ada dua kualifikasi yang pertama dugaan intimidasi. Artinya bahasa khususnya dugaan pelanggaran kader Partai Gerindra sopan dan rendah hati," imbuhnya. (lpk/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more