"Ada satu akidah yang sangat dikenal dan terkenal di kalangan ulama fikih dan ushul fiqih yang sangat perlu kita ketahui, pertimbangkan dan camkan baik-baik, yaitu sebuah prinsip yang berbunyi dar'ul mafasid muqaddam 'ala jalbil masholih," jelas Anwar Abbas.
"Artinya meninggalkan kemafsadatan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan. Oleh karena itu, jika menyiarkan hal tersebut akan lebih besar mudharat daripada manfaatnya atau akan menimbulkan kegaduhan dan pro-kontra di tengah-tengah masyarakat maka tentu hal-hal semacam itu lebih baik ditinggalkan saja," tutupnya. (rpi/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more