Awal pencabulan terjadi pada hari Minggu 23 Mei 2021 lalu, Korban saat berada di rumahnya Kecamatan Beringin, Deli Serdang didatangi pelaku yang merupakan pamannya.
"Korban di rumah sendiri lantaran ayah kandung mencari nafkah. Sedangkan ibunya sudah lama meninggal. Pelaku mengajak korban untuk memetik buah jambu di area sawit tak jauh dari kediaman mereka," ungkap Junaidi.
Korban yang tak menaruh curiga kepada pelaku lantas menuruti ajakannya dan kemudian pergi ke lokasi dimaksud.
"Setiba di area sawit, pelaku bukan mengajak memetik buah jambu, namun mengancam korban agar mau melayani tindakan bejat pelaku. Tak hanya sekali, perbuatan itu dilakukan pelaku kepada korban selama tiga hari berturut-turut," terang Junaidi.
"Pelaku setelah puas menggerayang tubuh keponakannya mengancam agar tidak memberitahukan kepada siapapun. Tapi, korban menyimpan bukti perbuatan biadab tersebut. Di mana, aksi itu direkam oleh korban pakai ponsel miliknya," tambahnya.
Setelah itu, orang tua korban tak sengaja melihat video asusila pelaku menyetubuhi anaknya.
"Ayah kandung korban menayakan kebenaran rekaman tentang perbuatan pencabulan. Korban yang ditanyai mengaku telah dinodai pelaku. Dari situlah, melaporkan ke Polresta Deliserdang," tutup Junaidi. (Sukri/Jeg)
Load more