Wulan Guritno dikatakan sakit sehingga tidak dapat menghadiri pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Alasan Wulan Guritno tidak datang karena kesehatan yang kurang sehat. Tunggu kesehatan pulih," ujar Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan, beberapa selebritas menjadi sorotan karena diduga mempromosikan situs judi online di media sosial. Salah satunya Wulan Guritno.
Menanggapi hal tersebut, polisi akan mendalami unsur pidana dalam kegiatan yang diduga mempromosikan judi online.
Adapun siapa yang mempromosikan judi online dapat terancam UU ITE Pasal 45 Ayat 2 Juncto 27 Ayat 2 tentang Pendistribusian Konten yang melanggar hukum di internet.
Ancaman hukuman bagi pelanggar, yakni pidana selama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. (lpk/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more