“Itu tidak pernah Anda beritakan bahwa mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, mendapat tanah 500 meter, jumlahnya 1.200 KK. Itu di atas tanah 2.000 hektare," lanjutnya.
Dengan demikian, kata dia, yang masuk dalam MoU itu 17.500 hektare, yang dipakai investasi itu untuk pengembangan usaha sebesar 2.000 hektare dan 1.200 KK diberi tadi ganti rugi, relokasi dan sebagainya. (ant/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more