Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah telah resmi memutuskan 27 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Salah satu yang diatur di antaranya adalah libur lebaran atau hari raya Idul Fitri.
"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari dimana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
SKB 3 Menteri ini ditekan oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki yang mewakilkan Menang Yaqut Cholil Qoumas.
Berikut daftar lengkap 27 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama sebanyak 10 hari, yaitu:
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
(rpi/ree)
Load more