Jakarta - Guna meningkatkan akselerasi kinerja Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) mengangkat Sejumlah Profesional dan praktisi sebagai tim ahli untuk masa bakti 2021-2023.
"Pengangkatan tim ahli bertujuan untuk membantu tugas dan fungsi kepala BNN. Khususnya dalam akselerasi pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional di bidang P4GN," seperti dikutip dari surat yang diteken Kepala BNN RI, Dr. Petrus R. Golose, pada Rabu (17/11/2021).
Berikut daftar nama-nama tim ahli d Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN):
1. Petrus R Golose, Ketua (Ex Officio)
2. Ahwil Luthan, Pakar Hubungan Luar Negeri, sebagai Koordinator merangkap anggota.
3.Primus Dorimulu, Pakar Kehumasan, sebagai anggota.
4. Asrorun Ni'am Sholeh, Pakar Kepemudaan, sebagai anggota.
5. Danardi Sosrosumihardjo, Pakar Adiksi dan Rehabilitasi, sebagai anggota.
6. Mufti Djusnir, Pakar Farmasi, sebagai anggota.
7. Adrianus Meliala, Pakar Kriminologi, sebagai anggota.
8. Adithya P Winata, Pakar Pemberdayaan Generasi Muda, sebagai anggota.
9. Vincentius Lianto, Pakar Teknologi Kesehatan, sebagai anggota.
10. Amir Hamzah, Pakar Teknologi dan Informasi, sebagai anggota.
11. Harry Richrad James Kandou, Pakar Kerjasama Internasional, sebagai anggota.
12. Komang Suardika, Pakar Sarana dan Prasarana, sebagai anggota.
13. Ecep Suwardaniyasa, Profesional Media, sebagai anggota.
14. Kasandra Putranto, Pakar Psikologi Forensik Klinis, sebagai anggota.
15. Kristiana Siste Kurniasanti, Pakar Kesehatan Jiwa, sebagai anggota. (Ner)
Load more