Jakarta – Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan pembatasan mobilitas di sepuluh titik lokasi di DKI Jakarta. Salah satunya adalah Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penutupan dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB—04.00 WIB.
Ketika didatangi pada Selasa (22/6) siang, Jalan Boulevard Raya terlihat normal. Kendaraan hilir mudik dan masyarakat pun beraktivitas seperti biasa. Demikian pula pertokoan yang berderet di sepanjang jalan ini tetap melayani pelanggannya dan mobil-mobil diparkir di pinggir jalan.
Nanti menjelang pukul 21.00 WIB, petugas akan menutup jalan kedua arah mulai dari lampu merah Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Bundaran Kelapa Gading.
Selama masa pembatasan mobilitas, hanya kendaraan penduduk, TNI-Polri, dan ambulans yang diperbolehkan melintas.
Bila ada pengendara yang nekat melewati jalan ini, petugas akan meminta mereka memutar balik kendaraannya.
Pembatasan Mobilitas di Sepuluh Jalan di Jakarta
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (21/6), menuturkan kegiatan pembatasan mobilitas dilakukan setiap hari mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB.
Load more